Pelestarian Alam Secara Insitu dan Eksitu - Ada dua macam upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, yaitu secara insitu dan eksitu. Pelestarian secara insitu adalah pelestarian sumber daya alam hayati pada habitat aslinya.
Contoh pelestarian insitu antara lain : Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasioanal Kerinci, Taman Nasional Tanjung Putting, Taman Nasional Gunung Lauser.
Adapun pelestarian secara eksitu adalah pelestarian sumber daya alam hayati di luar habitat aslinya.
Contoh pelestarian eksitu antara lain : Kebun Botani, Kebun Plasma Nutfah, Kebun koleksi.
Pemerintah sudah menetapkan beberapa kawasan hutan sebagai hutan lindung, taman nasional, dan suaka margasatwa. Ini merupakan upaya untuk melestarikan keanekaragaman hayati baik tumbuhan maupun hewan agar terhindar dari bahaya kepunahan. Sebagai contoh pelestarian gajah di Way Kambas Lampung dan komodo di pulau Komodo Nusa Tenggara Timur.
Kebun binatang yang ada di Indonesia memiliki koleksi satwa yang beraneka ragam. Satwa-satwa yang dijadikan koleksi sengaja dipindahkan dari habitat aslinya ke dalam lingkungan kebun binatang. Di samping bertujuan melengkapi keragaman hewan, pemindahan hewan ini juga dimaksudkan sebagai sarana rekreasi dan pembelajaran pada masyarakat dan pengembangan satwa untuk pelestarian satwa yang bersangkutan. Ini merupakan pelestarian secara eksitu. Demikian pula pembangunan kebun plasma nutfah, kebun botani, dan kebun koleksi di beberapa daerah.
Kebun plasma nutfah ditujukan untuk melestarikan jenis-jenis tumbuhan baik jenis unggul maupun yang masih liar. Pada kebun koleksi tanaman terbatas pada jenis-jenis unggul saja.
Adapun kebun botani, lebih bersifat melestarikan jenis daripada plasma nutfah dalam arti yang sebenarnya.
sekian artikel tentang pembahasan mengenai pelestarian alam secara insitu dan eksitu, semoga bermanfaat dan menambah wawasan tentang pelestarian alam.