Artikel Tentang "Pranata sosial" ini sebagai bahan untuk tambahan pengatahuan bagi kita semua, bahwa pranata sosial atau yang lebih kita kenal dengan lembaga sosial atau institusi sangat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakat bisa saling berhubungan satu sama lain dengan didampingi lembaga sosial. Untuk Lebih jelas tentang pengertian, fungsi dan bentuk bentuknya bisa dilihat dalam artikel dibawah ini :
Pengertian Pranata Sosial
Banyak para ahli sosiologi yang memberikan pengertian tentang pranta sosial atau lembaga sosial. Di antarnya adalah Robert Melver dan C.H. Page (Soekanto, 1984), mengartikan pranata sosial adalah lembaga sosial sebagai proedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
Pengertian tersebut sejalan dengan pendapat Leopold Von Wiese dan Becker (Soekanto; 1984), lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
Sedangkan W.G. Sumner (Soekanto, 1984), melihat lembaga dari sudut pandang kebudayaan. Pranata sosial adalah lembaga sosial yang merupakan perbuatan, cita- cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sikap kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pengertian ini juga sejalan dengan pendapat Koentjaraningrat (1980), dimana lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia
Fungsi Pranata Sosial
Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
2. Menjaga keutuhan masyarakat
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian social (social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsinya di atas menyatakan bahwa betapa pentingnya keberadaan pranata sosial bagi masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian, apabila Anda hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu, maka harus pula diperhatikan secara teliti lembagalembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.
Jenis-Jenis Pranata Sosial dan Contohnya
Beragamnya aktivitas manusia dalam hidup bermasyarakat membawa konsekuensi terhadap beragamnya bentuk dan jenis pranatanya sosial yang mengaturnya. Menurut Gillin dan Gillin (Soekanto, 1984), pranata sosial dapat diklasifikasikan menjadi lima kelompok, yaitu:
1. Crescive institutions dan enacted institutions. merupakan klasifikasi pranata social berdasarkan perkembangannya. Crescive institutions disebut juga pranata sosial primer, merupakan lembaga yang secara tak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contohnya: hak milik, perkawinan, agama, dan seterusnya. Sedangkan enacted institutions adalah pranata sosial yang dengan segaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Misalnya: lembaga utang piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat. Pengalaman melaksanakan kebiasaan-kebiasaan tersebut kemudian disistematisasi dan diatur untuk kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disahkan oleh negara.
2. Basic institutions dan subsidiary institutions. Pranata sosial tipe ini merupakan pengklasifikasian berdasarkan nilai-nilai yang diterima masyarakat. Lahirnya pranata sosial ini (Basic institutions) karena dipandang sebagai lembaga sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Di dalam masyarakat Indonesia, keluarga, sekolah-sekolah, negara dan lain sebagainya dianggap sebagai basic institutions yang pokok. Sebaliknya subsidiary institutins dipandang relatif kurang penting dan lahir sebagai pranata sosial untuk melengkapi aktivitas kebutuhan pokok. Misalnya: Kegiatan-kegiatan untuk rekreasi. Ukuran untuk menentukan suatu lembaga sosial penting atau tidak/kurang penting, bergantung kepada penilaian masyarakat. Misalnya: pada masyarakat pedesaan memandang penting pranata sosial yang mengatur pengairan sawah (mata pencaharian), sedangkan masyarakat kota memandang penting pranata sosial yang mengatur ketersediaan ir untuk kebutuhan sehari-hari (kebutuhan pokok).
3. Approved atau social sanctioned institutions dan unsanctioned institutions. Kedua tipe pranata sosial ini merupakan pengkalsifikasian berdasarkan penerimaan masyarakat terhadap pranata sosial. Approved atau social sanctioned institutions adalah lembaga-lembaga sosial yang diterima masyarakat, seperti: sekolah, perusahaan dagang, dan lain-lain. Sebaliknya unsanctioned institutions adalah lembaga sosial yang ditolak keberadaannya oleh masyarakat, walau kadang-kadang masyarakat itu sendiri tiak berhasil memberantasnya. Misalnya, kelompok penjahat, perampok, pemeras, pencoleng, dan lainlain.
4. General institutions dan restricted institutions Kedua pranata sosial ini merupakan hasil pengklasifikasian berdasarkan pada penyebarannya. Misalnya: pranata agama adalah suatu general institutions, karena hampir dikenal oleh seluruh masyarakat di dunia. Sedangkan pranata agama Islam, Kristen, Budha, Hindu, dan lainnya, merupakan restricted instiutions karena dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia. Misalnya, agama Islam banyak dianut oleh masyarakat di negara Arab Saudi, Indonesia, dan Malaysia, sedangkan di Eropa mayoritas pemeluk agama Kristen.
5. Operative institutions dan regulative institutions. Pranata sosial ini merupakan pengklasifikasian berdasarkan fungsinya bagi masyarakat. Operative institutions adalah pranata sosial yang berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti: lembaga industri. Sedangkan regulative institutions adalah pranata sosial yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Contoh: kejaksaan dan pengadilan. Klasifikasi lembaga-lembaga sosial tersebut menunjukkan bahwa di dalam setiap masyarakat akan dijumpai bermacam-macam lembaga sosial. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai ang menentukan lembaga sosial manakah yang dianggap sebagai pusat dan yang kemudian dianggap berada di atas lembaga-lembaga sosial lainnya.