Pengertian dan Fungsi Peta - Pengertian Peta, Peta adalah gambaran konvensional permukaan bumi yang dilukiskan seluruhnya atau sebagian dengan ukuran diperkecil sebagaimana kenampakannya dari atas dan dilengkapi dengan tulisan, skala, mata angina, dan simbol-simbol. Gambaran bagian-bagian permukaan bumi di dalam peta diwujudkan dalam bentuk informasi atau data. Informasi atau data itu dapat berupa penggunaan atau keadaan tanah, administrasi negara, curah hujan, persebaran batuan, dan persebaran penduduk. Informasi yang disajikan dalam peta merupakan informasi yang diketahui dan terdapat di permukaan bumi. Informasi atau materi peta merupakan unsur-unsur geografi.
Namun, tidak semua unsur itu dapat dimasukkan ke dalam gambar peta. Untuk itu, perlu dilakukan penyaringan berdasarkan syaratsyarat tertentu. Misalnya, penyaringan dilihat dari segi ekonomi, sejarah, atau faktor lain yang menyebabkan suatu daerah terkenal. Dengan demikian, isi peta merupakan saringan atau hasil pilihan, bukan merupakan hasil jiplakan dari peta lain. Demikian pula cara penulisan unsur-unsur geografis dalam peta harus mengikuti kaidah penulisan peta yang berlaku.
Fungsi Peta, Pada hakikatnya, peta berfungsi sebagai alat peraga untuk menyajikan atau memperoleh informasi yang terkandung dalam suatu wilayah.
Informasi yang diperoleh dari peta seperti yang tercantum dibawah ini :
- Lokasi atau letak suatu objek geografis di suatu wilayah.
- Mengetahui luas dan jarak suatu wilayah di permukaan bumi.
- Menggambarkan bentuk suatu wilayah yang sesungguhnya.
- Menghimpun data geografis suatu wilayah dalam peta.